Hari Santri Nasional 2019

        Hari Santri Nasional di tetapkan pada tanggal 22 Oktober 2015 melalui Keppres No 22 tahun 2015 oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H Joko Widodo. 22 Oktober 1945 merupakan hari bersejarah bagi Republik Indonesia kenara Pada hari itu KH Hasyim Asy’ari mendeklarasikan "Revolusi Jihad" untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan belanda yang terus berusaha menguasai wilayah wilayah indonesia, setalah mengetahui bahwa Ir. Soekarna pada tahun 17 Agustus 1945 telah mendeklarasikan kemerdakan Indonesia. Maka dari itu pada tanggal 22 Oktober 2015 di tetapkan menjadi Hari Santri Nasional Untuk mengenang para Kyai dan para Santri, serta sebagai bukti bahwa Kyai dan Santri turut andil besar dalam memperjuangkan tanah Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDAFTARAN SANTRI BARU PTQT AL HIKMAH CIREBON

Tasmi